Sign up for free

  • Get quick access to your favorite articles

  • Manage alerts on breaking news and favorite drivers

  • Make your voice heard with article commenting.

Motorsport prime

Discover premium content
Berlangganan

Edisi

Indonesia

Mercedes Didenda karena Salah Pasang Ban

Tim Mercedes-AMG Petronas melakukan kesalahan konyol pada lomba Formula 1 Grand Prix Sakhir di Sirkuit Bahrain Outer Track, Minggu (6/12/2020) malam. Tidak hanya mengorbankan hasil finis kedua pembalapnya, Valtteri Bottas dan George Russell, Mercedes juga didenda 20 ribu euro.

George Russell, Mercedes F1 W11, makes a stop

Foto oleh: Steven Tee / Motorsport Images

Hasil investigasi tim pengawas lomba (stewards) dari Federasi Automobil Internasional (FIA) menunjukkan Mercedes terbukti melakukan pelanggaran regulasi sport F1 terkait penggunaan ban untuk mobil bernomor 63 yang dikendarai George Russell.

Stewards FIA yang terdiri dari Garry Connelly, Loic Bacquelaine, Mika Salo, dan Mazen Al Hilli tersebut menilai Mercedes telah melanggar Pasal/Artikel 24.2 a) dan 24.3 e) FIA Formula One Sporting Regulations. Akibatnya, Mercedes didenda 20 ribu euro (sekira Rp 342 juta).

Sesui dokumen (nomor 34) yang diterima stewards, ban depan mobil nomor 63 (George Russell) dipasangi ban milik mobil nomor 77 (Valtteri Bottas). Hal ini terjadi karena kesalahan komunikasi antara kru Mercedes di pit wall dengan pit crew.

Isi komunikasi itu menyatakan, seharusnya mobil nomor 63 masuk lebih dulu (bukan setelah) mobil nomor 77. Informasi ini salah ditangkap oleh kru mobil 63 karena pada saat bersamaan Russell mengirim pesan dan langsung berada di atas.

Akibatnya, ban depan mobil 77 dipasangkan ke mobil 63. Saat itu, kedua mobil Mercedes rencananya memang melakukan pit stop bersamaan memanfaatkan momen Visual Safety Car (VSC) akibat patahnya hidung mobil Jack Aitken (Williams).

Sesuai regulasi, salah alokasi ban ini umumnya akan mendapatkan hukuman yang lebih berat, bahkan sampai didiskualifikasi. Namun, ada sejumlah faktor terkait situasi akhir lomba yang mengurangi hukuman terhadap Mercedes ini.

Baca Juga:

Pertama, Mercedes langsung meminta mobil 63 kembali ke pit kurang dari 1 lap setelah pemasangan. Akibatnya, posisi mobil 63 tercecer sangat jauh.

Kedua, mobil nomor 77 melakukan pit stop untuk mengganti ban depan dan tidak ditemukan karena sudah terpasang di mobil nomor 63. Ujungnya, Bottas tertahan hampir 30 detik di pit dengan ban depan yang ia pakai sebelum masuk pit. Akibatnya, posisi Bottas juga melorot.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bottas akhirnya hanya mampu finis di posisi kedelapan (P9) sedangkan Russell P9. Podium GP Sakhir ditempati Sergio Perez (Racing Point), Esteban Ocon (Renault), dan Lance Stroll (Racing Point).

Ketiga, meskipun jenis pelanggaran ini tidak termasuk dalam "toleransi 3 lap" yang dirujuk pada paragraf kedua Pasal 24.4 b) (yang saat ini hanya mengacu pada penggunaan ban dengan spesifikasi berbeda), FIA menganggap kesalahan Mercedes ini serupa.

Kendati demikian, sesuai regulasi, tanggung jawab pemasangan ban ada di tangan tim. Jadi, penalti tetap harus dijatuhkan.

Stewards akan merekomendasikan kepada FIA untuk mengamandemen (mengubah) Pasal 24,4 b) untuk mengatur pelanggaran seperti yang dilakukan Mercedes ini. Hal tersebut dikarenakan dalam sejarah F1, baru kali ini terjadi kesalahan seperti itu.

Mercedes sendiri diberi hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini sesuai Pasal 15 Kode Etik Internasional FIA dan Pasal 10.1.1 Aturan Disiplin dan Judisial FIA. Tentunya dengan batasan waktu (pengajuan banding).  

   

 

Be part of Motorsport community

Join the conversation
Artikel sebelumnya Update Klasemen F1 GP 2020: Double Podium Pertama Racing Point
Artikel berikutnya Leclerc Dapat Penalti Tiga Grid di GP Abu Dhabi

Top Comments

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak menulis sesuatu?

Sign up for free

  • Get quick access to your favorite articles

  • Manage alerts on breaking news and favorite drivers

  • Make your voice heard with article commenting.

Motorsport prime

Discover premium content
Berlangganan

Edisi

Indonesia