Lolos Penalti, Perhiasan Hamilton Buat Mercedes Didenda Rp375 Juta
Lewis Hamilton dipanggil tim pengawas lomba F1 GP Singapura setelah sesi latihan bebas karena dugaan pelanggaran regulasi sport. Mercedes akhirnya harus menanggung kesalahan pembalapnya itu.
Sergio Perez, Red Bull Racing, Lewis Hamilton, Mercedes AMG, congratulate each other after Qualifying
Steve Etherington / Motorsport Images
Lewis Hamilton lolos dari penalti di F1 GP Singapura menyusul pemanggilan yang dilakukan tim pengawas lomba (steward) karena melanggar Kode Olahraga Internasional (International Sporting Code/ISC). Namun, Mercedes harus membayar denda terkait pelanggaran itu.
Pada Sabtu (1/10/2022), setelah sesi latihan bebas (Free Practice/FP), juara dunia F1 tujuh kali (2008, 2014, 2015, 2017-2020) itu dipanggil tim steward karena dinilai melanggar Apendiks L, Pasal III ISC.
Apendiks L ini mengatur soal apa saja perlengkapan pembalap, secara khusus terkait pemakaian helm, racing suit tahan api, Frontal Head Restraint (FHR), sabuk pengaman, dan larangan penggunaan perhiasan.
Problem pemakaian perhiasan di mobil F1 ini sudah mengundang perdebatan sejak awal musim ini. Di sisi lain, Direktur Balap (Race Director) F1 FIA yang baru, Niels Wittich dan Eduardo Freitas, siap menegakkan aturan yang diabaikan meskipun sudah berlaku sejak 2005 itu.
Pemanggilan terhadap Hamilton terkait perhiasan pada tindikan di hidungnya tersebut dilakukan pada Sabtu sore di Marina Bay, sebelum sesi kualifikasi.
Dalam keputusan steward yang dikeluarkan setelah sesi kualifikasi selesai pada Sabtu malam – yang menempatkan Hamilton di peringkat ketiga – ditegaskan tidak ada tindakan lebih lanjut untuk pembalap asal Inggris tersebut. Penalti misalnya.
Ini bisa terjadi karena Hamilton memiliki surat rekomendasi dokter yang memberikan masukan agar dirinya tidak melepaskan perhiasan pada tindikan di hidung tersebut “untuk saat ini”.
Tim steward makin yakin berkat keterangan seorang praktisi medis. Wakil Delegasi Medis FIA Dr Ian Roberts rupanya senang dengan laporan tersebut.
Kendati Lewis Hamilton tidak dipenalti maupun dihukum, Mercedes harus membayar denda 25.000 euro (sekira Rp375 juta) karena kegagalan untuk memastikan formulir pengawasan diri mereka untuk mobil Hamilton diisi dengan benar.
Formulir itu menyebut Hamilton tidak memakai perhiasan pada tindikan di hidung. Mercedes rupanya tidak memperhatikan secara seksama bila pembalapnya itu trnyata justru memakainya.
Kendati apa yang dilakukan Mercedes merupakan “ketidaksengajaan”, steward tetap mendenda mereka dan mengatakan pertanyaan sederhana dapat dilakukan untuk memeriksa pemenang 103 Grand Prix dapat dilakukan sebelum mengirimkan formulir.
Be part of Motorsport community
Join the conversationShare Or Save This Story
Subscribe and access Motorsport.com with your ad-blocker.
From Formula 1 to MotoGP we report straight from the paddock because we love our sport, just like you. In order to keep delivering our expert journalism, our website uses advertising. Still, we want to give you the opportunity to enjoy an ad-free and tracker-free website and to continue using your adblocker.
Top Comments