Sign up for free

  • Get quick access to your favorite articles

  • Manage alerts on breaking news and favorite drivers

  • Make your voice heard with article commenting.

Motorsport prime

Discover premium content
Berlangganan

Edisi

Indonesia

Lewis Hamilton Kalah dalam Perebutan Hak Paten

Lewis Hamilton menelan kekecewaan setelah mengakhiri pertarungan panjang perebutan hak paten nama Hamilton dengan pembuat arloji mewah asal Swiss.

Lewis Hamilton, Mercedes-AMG F1, celebrates with histeam after winning the race and securing his 7th championship

Foto oleh: Steve Etherington / Motorsport Images

Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa memutuskan ‘Hamilton’ tetap jadi merk milik pabrik jam Swiss dan mesti membayar biaya pengadilan 893 pounds (sekitar Rp16,8 juta).

Perusahaan milik juara dunia Formula 1 tujuh kali itu, 44IP, ingin mencegah Hamilton International mematenkan nama mereka. Pasalnya, pembalap Mercedes AMG-Petronas tersebut ingin mengeluarkan produk termasuk jam dan aksesoris dengan merk Lewis Hamilton.

Lewat pengacaranya, pilot 35 tahun itu menuding upaya Hamilton International bakal memunculkan persaingan bisnis tak sehat. Duel antara kedua pihak berlangsung selama tiga tahun.

Namun, tuntutan ditolak karena nama belakang Hamilton sangat pasaran. Selain itu, perusahaan mampu membuktikan sudah ada jauh sebelum kampiun GP Turki tersebut lahir.

Mereka berdiri pada 1892 di Lancaster, Pennsylvania, kemudian pindah ke Swiss pada 2003. Produk arlojinya pun dipakai para pesohor dari masa lalu, salah satunya Elvis Presley.

Baca Juga:

“Argumen terkait hak kekayaan intelektyal dari pembalap ‘Lewis Hamilton’ kalah. Merek yang diperebutkan hanya terdiri dari satu kata ‘HAMILTON’ dan bukannya ‘LEWIS HAMILTON’. Itu merupakan nama belakang yang biasa di negara-negara berbahasa Inggris,” demikian bunyi putusan pengadilan.

“Tidak ada ‘hak alami’ untuk seseorang untuk memiliki namanya terdaftar sebagai merek dagang, ketika itu akan melanggar hak pihak ketiga. Bahkan pemohon pembatalan secara eksplisit menerima merek yang diperebutkan ‘HAMILTON’ sudah dipakai sejak 1892, sebelum tanggal lahir Lewis Hamilton sebagai orang perseorangan.

“Tidak ada itikad buruk yang ditemukan dalam pemilik merek dagang Uni Eropa. Kenyataannya, pemilik merek dagang Uni Eropa menunjukkan aktivitas ekonomi signifikan dalam bidang horologis sejak 1892.”

Be part of Motorsport community

Join the conversation
Artikel sebelumnya Ocon: Bahrain dan Abu Dhabi Bisa Berikan Renault Hasil Positif
Artikel berikutnya Wolff Tegaskan Tiga Balapan Beruntun Butuh Pengorbanan Besar

Top Comments

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak menulis sesuatu?

Sign up for free

  • Get quick access to your favorite articles

  • Manage alerts on breaking news and favorite drivers

  • Make your voice heard with article commenting.

Motorsport prime

Discover premium content
Berlangganan

Edisi

Indonesia