Sign up for free

  • Get quick access to your favorite articles

  • Manage alerts on breaking news and favorite drivers

  • Make your voice heard with article commenting.

Motorsport prime

Discover premium content
Berlangganan

Edisi

Indonesia

IMI Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Pembangunan Mandalika

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menegaskan bila dalam proses pembangunan Sirkuit Jalan Raya Mandalika tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi.

Mandalika visits

Foto oleh: Dorna Sports

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa pembangunan Sirkuit Jalanan Mandalika dianggap telah melanggar HAM. Hal tersebut dilaporkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dalam laporan yang dipimpin oleh Pelapor Khusus PBB untuk kemiskinan ekstrem dan hak asasi manusia, Olivier De Schutter, PBB menyoroti perusakan rumah, ladang, sumber air, situs budaya dan agama, serta pengusiran penduduk.

Dalam laporan tersebut disebutkan, penduduk lokal diancam dan diusir paksa tanpa kompensasi. Informasi ini, disebut De Schutter, berasal dari "sumber-sumber terpercaya".

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP IMI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses pembangunan Sirkuit Mandalika.

Ia juga mengatakan, jika memang terjadi pelanggaran HAM, sudah pasti ada gejolak yang terjadi di Mandalika.

"Dua hari lalu saya bersama Tim FIM dan Dorna Sports International didampingi Gubernur NTB, Kapolda dan Danrem serta Wamen BUMN, sudah datang dan melihat langsung proses pembangunan Sirkuit Balap Internasional Mandalika di Lombok," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

"Tidak ada satupun pelanggaran HAM atau tindakan paksa merampas tanahnya warga yang terkena pembangunan KSPN Mandalika. Semuanya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," sosok yang juga menjabat sebagai Ketua MPR ini menambahkan.

Dorna dan FIM saat melakukan peninjauan progres pembangunan Sirkuit Jalan Raya Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa hari lalu.

Dorna dan FIM saat melakukan peninjauan progres pembangunan Sirkuit Jalan Raya Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, beberapa hari lalu.

Foto oleh: Dorna

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, Indonesia tidak akan mencederai kepercayaan dari 174 negara yang telah mendukung Indonesia dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proyek KSPN Mandalika.

Karenanya, Indonesia terus mengedepankan partisipasi inklusif serta menjunjung tinggi HAM semua lapisan masyarakat, termasuk komunitas lokal, dalam proses pengambilan keputusan.

"Pernyataan tersebut sama sekali tidak benar. Pembebasan lahan dilakukan melalui mediasi secara transparan dengan melibatkan tim independen," kata Bambang Soesatyo.

"Kalau memang terjadi pelanggaran HAM, pasti sudah ada gejolak di Mandalika. Masyarakat akan protes beramai-ramai. Kenyataan itu tidak ada. Komnas HAM pun tidak pernah menyebutkan adanya pelanggaran HAM di proyek KSPN Mandalika," Bamsoet mengakhiri.

Be part of Motorsport community

Join the conversation
Artikel sebelumnya MotoGP Indonesia Diundur, Gubernur NTB Angkat Bicara
Artikel berikutnya Gagal Cetak Poin di MotoGP Doha, Lorenzo Kecewa dengan Rossi

Top Comments

Belum ada komentar. Mengapa Anda tidak menulis sesuatu?

Sign up for free

  • Get quick access to your favorite articles

  • Manage alerts on breaking news and favorite drivers

  • Make your voice heard with article commenting.

Motorsport prime

Discover premium content
Berlangganan

Edisi

Indonesia